
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam hal berikut:
a) Menyusun program kegiatan kesiswaan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
b) Menyelenggarakan kegiatan penerimaan peserta didik baru dari perencanaan hingga pelaporan
c) Melaksanakan kegiatan persiapan awal tahun siswa
d) Mengkoordinasikan pelaksanaan ketertiban siswa bersama tim STP2K
e) Melaksanakan kegiatan peningkatan bakat, minat, dan potensi siswa dibidang akademik dan non akademik bersama Pembina OSIS dan pembina ekstrakurikuler
f) Menyelenggarakan kegiatan peringatan hari besar Nasional dan hari besar Islam bersama Pembina OSIS
g) Mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan siswa bersama BK
h) Menyusun, mengkaji ulang, dan mengevaluasi Tata Tertib siswa bersama BK dan STP2K
i) Menegakkan disiplin tata tertib siswa
j) Mengkoordinasi program BK
k) Pembinaan/ pengembangan kepribadian siswa
l) Pembinaan OSIS dan ekstrakurikuler
m) Mengelola administrasi kegiatan siswa
n) Bekerja sama dengan tim DAPODIK dan BK dalam urusan dokumen adminsitrasi dan mutasi siswa
o) Menyelenggarakan program kunjungan industri dengan pihak terkait
p) Menyelenggarakan wisuda dan perpisahan serta kegiatan akhir tahun siswa dengan pihak terkait
q) Memperhatikan, memelihara, menjaga suasana sekolah (keamanan, kebersihan, kerapihan,
kesehatan, kekeluargaan, dan kenyamanan)
r) Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan kesiswaan
s) Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah
t) Dan lain-lain yang bersifat insidental.
E. Pembina OSIS
a) Menyusun program kerja dan anggaran kegiatan OSIS
b) Menyelenggarakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah
c) Mengajukan proposal kegiatan OSIS, PHBN, PHBI, dan ekstrakurikuler
d) Menyelenggarakan kegiatan pemilihan ketua OSIS
e) Menyelenggarakan kegiatan latihan dasar kepemimpinan OSIS
f) Mendokumentasikan kegiatan OSIS dan kesiswaan
g) Mengelola musyawarah perwakila kelas (MPK)
h) Membuat daftar hadir dan notulen/berita acara rapat/kegiatan
i) Membantu administrasi kesiswaan
j) Mengevaluasi kegiatan OSIS
k) Membuat laporan kegiatan OSIS dan kesiswaan
l) Dan lain-lain yang bersifat insidental.
F. Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan
a) Menyusun program kerja STP2K
b) Membuat jadwal piket penanganan siswa di pagi hari
c) Membuat daftar hadir piket
d) Memantau dan menegakkan disiplin siswa dalam mematuhi tata tertib
e) Memberikan penanganan kepada siswa yang melanggar tata tertib
f) Mencatat dan melaporkan data siswa yang melanggara tata tertib
g) Mengadakan razia dan sidak siswa sebagai upaya pencegahan/preventif pelanggaran tata
tertib
h) Mengambil tindakan yang tepat dalam penanganan siswa sebagai upaya preventif dan
represif terhadap pelanggaran tata tertib
i) Bekerja sama dengan BK dalam pembinaan siswa yang melanggar tata tertib
j) Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah melalui waka kesiswaan
G. Satgas Covid-19 dan protokol kesehatan
a) Mengarahkan siswa dan seluruh warga sekolah agar mematuhi protokol kesehatan selama
berada di lingkungan sekolah
b) Mengukur suhu tubuh warga sekolah ketika memasuki lingkungan sekolah, menghimbau
siswa untuk memakai masker, mencuci tangan, dan mengatur jarak fisik dalam
kerumunan
c) Menegakkan protokol kesehatan dengan mengambil tindakan jika ada pelanggar protokol
kesehatan
d) Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga sekolah tentang penanganan
dan pencegahan covid-19
e) Berkoordinasi dengan gugus tugas tingkat kecamatan/kabupaten dalam upaya pencegahan
covid-19.
H. Petugas Pengatur Upacara
a) Menyusun jadwal upacara dalam setahun
b) Menyelenggarakan upacara rutin dan hari besar nasional
c) Menyusun daftar urutan pembina upacara
d) Menyusun petugas upacara bersama pembina paskibra
e) Mengadakan latihan upacara
f) Menata barisan upacara
g) Menyiapkan perlengkapan upacara
h) Mengiringi lagu Indonesia raya dan lagu wajib lainnya (player keyboard)
i) Mendokumentasikan kegiatan upacara.
I. Koorinator BK
a) Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
b) Menyusun program bimbingan dan konseling.
c) Melaksanakan program bimbingan dan konseling
d) Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling,
e) Menilai program bimbingan dan konseling.
f) Mengadakan tindak lanjut.
g) Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana
dan prasarana;
h) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala
sekolah.
J. Pembina Pramuka
a) Memberikan pembinaan agar peserta didik menjadi: manusia berkepribadian, berwatak,
dan berbudi pekerti luhur, warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia
dan patuh kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat
yang baik dan berguna.
b) Menerapkan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan, Metode Pendidikan Kepramukaan,
Kiasan Dasar dan Sistem Among dalam proses pembinaan memberi pengayaan dengan
mengikuti perkembangan sehingga kegiatan Pendidikan Kepramukaan bernuansa kekinian
(up to date), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, serta tetap
berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
c) Menghidupkan, membesarkan gugusdepan dengan selalu memelihara kerjasama yang baik
dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat
d) Bertanggungjawab atas: terselenggaranya pendidikan kepramukaan yang teratur dan
terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka;
e) Terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Pendidikan Kepramukaan dan Metode Pendidikan
Kepramukaan pada semua kegiatan pramuka;
f) Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial
peserta didik, sehingga memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian serta
aktivitasnya di masyarakat;
g) Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekerti luhur, dan
sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi bangsa dan negaranya. Dalam
pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Masyarakat, Pembina Gugus depan dan diri pribadinya sendiri.
h) Pembina berperan sebagai orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasehat, pengarahan
dan bimbingan guru yang mengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan.
i) Sebagai Kakak yang dapat melindungi, mendampingi dan membimbing adik-adiknya, yang
memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola satuannya mitra, teman yang dapat
dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan-kegiatan agar menarik, menyenangkan
dan penuh tantangan sesuai usia golongan pramuka konsultan,
j) Merencanakan,melaksanakan dan mengevaluasi secara keseluruhan terhadapkegiatankegiatan keparamukaan, khususnya kegiatan perkemahan.
K. Pembina Ekstrakurikuler
a) Menyusun program kerja dan anggaran kegiatan ekstrakurikuler
b) Menyusun jadwal pelaksanaan ekstrakurikuler bersama koordinator ekstrakurikuler
c) Mengadakan perekrutan anggota
d) Melaksanakan pelantikan anggota baru
e) Menyusun struktur organisasi
f) Mendatangkan guru tamu/pelatih dari luar dan membuat MOU
g) Melaksanakan latihan rutin
h) Memberikan pertolongan pertama jika terdapat siswa yang sakit (khusus UKS dan PMR) i) Menyelenggarakan kegiatan PHBI (khusus Rokhis/PHBI)
j) Membuat daftar hadir anggota dan pembina
k) Menyelenggarakan seleksi bibit unggul anggota
l) Mengikuti perlombaan dan even di tingkat kecamatan/kabupaten/provinsi/nasional
m) Melakukan pembinaan anggota yang berprestasi
n) Mengevaluasi kegiatan dan melaporkan kepada kepala sekolah melalui waka kesiswaa